kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Besaran kenaikan harga rusun masih dibahas


Kamis, 12 April 2012 / 21:00 WIB
Besaran kenaikan harga rusun masih dibahas
ILUSTRASI. Tanda-tanda hampir sama, ini cara membedakan gejala Covid-19 dengan alergi


Reporter: Rika Panda | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan harga rumah sejahtera susun, yang sebelumnya disebut rumah susun sederhana milik (rusunami). Sebelumnya rumah sejahtera susun ini dibandrol dengan harga Rp 144 juta per unit. Namun, mengenai keputusan besaran kenaikan belum ditentukan hingga saat ini.

Kenaikan harga rumah sejahtera susun ini masih dilakukan pembahasan mendalam dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Dalam waktu dekat ini (akan dibahas). Finalnya tergantung pada Menteri Keuangan. Kemarin Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) sudah ketemu Menkeuyang didamping dirjen-dirjen Menkeu," kata Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Pangihutan Marpaung, seusai acara Sosialisasi Tingkat Nasional UU Rumah Susun, di Jakarta, Kamis (12/4).

Pangihutan menjelaskan, sampai saat ini, belum ada keputusan mengenai besarnya kenaikan harga rumah sejahtera susun tersebut. Pasalnya, berdasarkan usul dari pengembang Real Estate Indonesia (REI), ada dua usulan harga kenaikan rumah sejahtera susun tersebut, yaitu Rp 195 juta per unit dan Rp 207 juta per unit.

"Belum dapat keputusan, kita masih membahas dengan REI karena REI memegang dua angka itu. Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu hanya meminta satu angka yang diusulkan ke mereka," katanya.

Menurut Pangihutan, usulan REI memberikan dua angka kenaikan harga dikarenakan harga tersebut didasarkan perbedaan harga tanah. Pada harga skenario 1 yakni kenaikan sebesar Rp 195 juta per unit, harga tanah diperkirakan sebesar Rp 1,75 juta per meter2. Sedangkan skenario 2 di mana harga rumah sejahtera susun Rp 207 juta per unit, harga tanah diperkirakan Rp 2,5 juta per meter2.

Namun, lanjut Pangihutan, jika berdasarkan perhitungan pemerintah, dalam hal ini Kemenpera, didapati kenaikan harga rumah sejahtera susun Rp 187 juta per unit.

Perhitungan pemerintah ini tidak sesuai dengan perhitungan pengembang karena masih berdasarkan inflasi rate di tahun 2011. "Pengembang (REI) bilang, itukan inflasi sampai tahun 2011 kemarin, kalau dinaikkan sampai inflasi 2012, maka akan didapati harga diatas 190 juta. Ini yang akan disesuaikan. Sampai saat ini hanya REI yang usulkan, pengembang lainnya belum ada," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×