kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bertha akui rencana Nazaruddin alihkan aset


Selasa, 17 Juli 2012 / 22:48 WIB
Bertha akui rencana Nazaruddin alihkan aset
ILUSTRASI. Gejala Diabetes Juga Bisa Dikenali Dari Bau Mulut, Berikut Penjelasannya


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Notaris Grup Permai Bertha Herawati membenarkan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berencana mengalihkan asetnya. Meski begitu, rencana pengalihan aset Nazaruddin ini belum terlaksana.

Bertha mengatakan, informasi soal pengalihan aset Nazaruddin ini termasuk hal yang digali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan terhadap dirinya yang berlangsung selama delapan jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saya tidak tahu ada pengalihan aset itu. Cuma ada rencana, tapi belum ada yang dialihkan," ungkap Bertha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/7). Meski begitu, Bertha menyangkal membantu pengalihan aset Nazaruddin. Selain itu, ia juga mengaku tidak mengetahui berapa aset M. Nazaruddin yang dilarikan dan diamankan di Malaysia. "Saya tidak mengurus aset yang dialihkan, sama sekali tidak ada. Jadi itu hanya mungkin perkiraan orang," ujar Bertha.

Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bertha diperiksa sebagai saksi untuk Mohamad Hasan Bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof, warga negara Malaysia yang menjadi tersangka karena diduga menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang melibatkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

Selain menjadi pengurus Partai Demokrat, Bertha juga berprofesi sebagai notaris. Dari laman resmi Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM terkait data notaris disebutkan, Bertha adalah notaris dalam pendirian perusahaan Berkah Alam Berlimpah dan Eksekutif Money Changer. Kedua perusahaan itu merupakan anak perusahaan Grup Permai yang dikendalikan Nazaruddin.

Informasi di KPK mengungkapkan, peran Bertha antara lain diduga membantu mengamankan aset-aset milik Nazaruddin. Bantuan itu antara lain mengaburkan kepemilikan aset-aset tersebut agar seolah-olah bukan lagi milik Nazaruddin. KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Bertha bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×