Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengenai pinjaman online (pinjol) yang menjerat korban yang mayoritas mahasiswa IPB telah ramai dibicarakan beberapa hari ini. Polisi menyebut korban yang sudah terdata ada 331 orang.
Adapun, pendataan korban tersebut berasal dari dua laporan polisi (LP) dan 29 laporan pengaduan yang diterima oleh Polresta Bogor Kota. Kemungkinan jumlah korban bertambah pun masih ada.
Baca Juga: 126 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Cek Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022
“Nilai kerugian sementara masih Rp 2,1 miliar. Masih terus kita data,” ujar Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada Kontan.co.id, Rabu (16/11)
Sembari memperkuat bukti, Ferdy menyebut saat ini masih menyelidiki keberadaan terlapor yang merupakan seorang wanita berinisial SAN. Ia memastikan SAN ini bukan mahasiswa IPB.
“Belum kita panggil, kita perkuat bukti-bukti dulu,” ujarnya.
Ferdy belum dapat memastikan kapan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku ini. Saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang ada.
“Secepatnya lah kita panggil nanti,” jawabnya.
Untuk kronologisnya, Ferdy menceritakan awalnya pelaku hanya mengenal beberapa mahasiswa IPB dan menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10%. Informasi tersebut pun akhirnya menyebar ke kalangan mahasiswa yang akhirnya menjadi korban.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Literasi Keuangan Perlu Ditingkatkan
Tak sampai disitu, pelaku diduga mengarahkan para korbannya untuk meminjam di pinjol untuk mendapatkan uang yang bakal diinvestasikan. Naas, keuntungan tak didapat, korban justru dikejar-kejar oleh debt collector.
“Ada iming-iming uang dari pinjol itu akan dibayarkan oleh pelaku,” imbuh Ferdy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News