Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang ingin menjadi pegawai negeri sipil, jangan lewatkan kesempatan ini.
Melansir laman Setkab.go.id, pemerintah akan membuka pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mulai tanggal 17 September 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau, masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat pendaftaran seperti batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain untuk masing-masing formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Anas, di Jakarta, Rabu (30/08/2023).
Anas menegaskan, calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial (medsos) resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.
Baca Juga: Formasi CPNS & PPPK Kemenkumham & Kejaksaan 2023, Ini Dokumen untuk Daftar CPNS
Menurut Anas, calon pelamar dapat terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pengumuman seleksi CASN dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftarannya dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, kata Anas, difokuskan kepada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.
Baca Juga: Inilah Isi dari Portal ASN Karier yang Dirilis BKN