Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan telah melakukan penghematan anggaran dari periode 2015-2017 capai Rp 8,28 triliun berkat program Susinisasi. Tahun ini target efisiensi sebesar Rp 1 triliun. Kinerja ini menjadikan KKP sebagai Kementerian percontohan dalam lakukan efisiensi anggaran.
"KKP kembalikan uang ke negara Rp 8,28 triliun sampai tahun kemarin, tahun ini Rp 1 triliun, artinya KKP sudah kasih penghematan Rp 9 triliun," kata Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, Jumat (21/9).
Penghematan anggaran melalui self blocking tujuannya untuk efisiensi, dilakukan antara lain melalui sejumlah langkah. Yakni, mengurangi kegiatan pendukung, efisiensi unit cost, sinergi kegiatan antar eselon I, sinergi kegiatan dengan KL lain, dan kegiatan yang tidak dapat diesksekusi karena proses PBJ.
Rincinya pada tahun 2015 sejak dimulainya program Susinisasi, dari total anggaran Rp 10,59 triliun, efisiensi sebesar Rp 1,09 triliun. Tahun 2016 dari total anggaran Rp 24,71 triliun, efisiensi Rp 5,99 triliun. Tahun 2017 dari total anggaran Rp 17,38 triliun, efisiensinya sekitar Rp 1,2 triliun.
Susi menjelaskan, efisiensi utamanya dilakukan pada sektor belanja pendukung seperti perjalanan dinas dan pertemuan dijadikan efisien dan efektif. Hal ini tertuang dalam inisiatif Susinisasi yang bertujuan membuat anggaran yang efektif, efisien, mencukupi, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo menjelaskan, KKP melakukan efisiensi proporsi belanja dengan mengurangi perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri serta membuat penyerapan bantuan kepada masyarakat jadi maksimal.
Contohnya pada periode 2017, belanja untuk bantuan masyarakat sebesar Rp 1,525 triliun merupakan tertinggi sejak 2012. Anggaran ini digunakan untuk membangun pelabuhan, bantuan kapal dan lainnya.
Nilanto menjelaskan, KKP sebenarnya telah mulai memetakan efisiensi anggaran sejak tahun 2011 dengan menggunakan balance scorecard, efeknya predikat KKP langsung naik berdasar hasil evaluasi dan penilaian Kementerian PAN & RB melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sebab itu, KKP dijadikan kementerian percontohan dalam melakukan perbaikan anggaran oleh Kementerian PAN & RB.
"KKP adalah kementerian sektoral pertama yang dapat predikat A tahun 2013 dari penilaian ini," kata Nilanto. Sejak tahun 2013 hingga 2017, penilaian SAKIP KKP terus di predikat A.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News