Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tersangka dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani persidangan pada pertengahan Januari 2011. Jaksa akan melimpahkan kasus tersebut sebelum masa penahanan Ba'asyir berakhir pada 13 Februari mendatang.
Jaksa penuntut umum, Totok Bambang mengaku sudah bersiap melimpahkan berkas tersebut. "Kami upayakan pertengahan Januari mendatang," katanya, Kamis (23/12).
Totok memastikan kejaksaan tak akan memasukkan keterangan Abu Tholut dan empat tersangka lainnya ke dalam dakwaan Ba'asyir. "Karena penangkapan Abu Tholot bersamaan dengan penetapan berkas Baasyir (P21)," katanya.
Namun Totok tak menutup kemungkinan Abu Tholut akan didudukkan sebagai saksi tambahan bagi persidangan Ba'asyir. "Pada dasarnya kami sesuai kebutuhan saja. Kami mencari benang merahnya saja," tukasnya. (Vanroy Pakpahan/Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News