Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada hari ini, Selasa (11/8), Mahkamah Agung (MA) telah melantik Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Doni membacakan sumpah jabatannya di hadapan Ketua MA Muhammad Syarifuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Doni menyampaikan kalau siap mendukung dan bekerjasama dengan Gubernur beserta anggota dewan Gubernur lainnya untuk bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Sah! Doni P. Joewono resmi jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
Doni ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden No. 78/P Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020. Ia akan mengemban tugas selama 5 tahun, alias hingga tahun 2025.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur BI menjadi sebagai berikut:
Gubernur BI: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior BI: Destry Damayanti
Deputi Gubernur BI:
1. Sugeng
2. Rosmaya Hadi
3. Dody Budi Waluyo
4. Doni P. Joewono
Baca Juga: BI siapkan langkah mitigasi untuk tanggulangi risiko burden sharing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News