kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Beli Sukhoi, akhir bulan ini Menhan bertemu Rusia


Selasa, 22 September 2015 / 08:33 WIB
Beli Sukhoi, akhir bulan ini Menhan bertemu Rusia


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizad Ryacudu mengatakan dirinya akan segera bertemu dengan perwakilan Rusia untuk membahas pembelian Sukhoi SU-35, akhir September 2015.

"Sejauh ini belum (bertemu perwakilan Rusia), rencananya akhir bulan ini," katanya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Hal itu menurut dia, telah menerima instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk pembelian pesawat tempur Sukhoi SU-35.

Menhan mengatakan selama ini TNI AU masih menggunakan pesawat tempur F-5 Tiger yang usianya sudah 40 tahun.

"Ini untuk mengganti F-5 yang usianya sudah 40 tahun, (pilot) lihat terbang saja takut," ucapnya.

Ryamizard menjelaskan, pembelian Sukhoi SU-35 tidak dilakukan satu skuadron sekaligus, namun secara bertahap. Menurut dia, Indonesia direncanakan akan membeli setengah skuadron pesawat Sukhoi SU-35.

"Itu sudah diproses pemerintah dan instruksi presiden," ujarnya.

Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengatakan pesawat F-5 saat ini di beberapa negara sudah tidak digunakan lagi, seperti Taiwan sejak dua tahun lalu tidak menggunakannya.

Mahfudz menilai skuadron F-5 milik Indonesia sebenarnya sudah tua dan sudah waktunya diganti.

"Namun Panglima TNI ingin mengganti skuadron F-5 jangan tanggung," ujarnya.

Politikus PKS itu mengatakan Indonesia harus melakukan lompatan dalam modernisasi alutsista dengan memiliki efek tangkal di kawasan, seperti pesawat Sukhoi SU-35.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×