kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Beli Sukhoi, akhir bulan ini Menhan bertemu Rusia


Selasa, 22 September 2015 / 08:33 WIB
Beli Sukhoi, akhir bulan ini Menhan bertemu Rusia


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizad Ryacudu mengatakan dirinya akan segera bertemu dengan perwakilan Rusia untuk membahas pembelian Sukhoi SU-35, akhir September 2015.

"Sejauh ini belum (bertemu perwakilan Rusia), rencananya akhir bulan ini," katanya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Hal itu menurut dia, telah menerima instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk pembelian pesawat tempur Sukhoi SU-35.

Menhan mengatakan selama ini TNI AU masih menggunakan pesawat tempur F-5 Tiger yang usianya sudah 40 tahun.

"Ini untuk mengganti F-5 yang usianya sudah 40 tahun, (pilot) lihat terbang saja takut," ucapnya.

Ryamizard menjelaskan, pembelian Sukhoi SU-35 tidak dilakukan satu skuadron sekaligus, namun secara bertahap. Menurut dia, Indonesia direncanakan akan membeli setengah skuadron pesawat Sukhoi SU-35.

"Itu sudah diproses pemerintah dan instruksi presiden," ujarnya.

Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengatakan pesawat F-5 saat ini di beberapa negara sudah tidak digunakan lagi, seperti Taiwan sejak dua tahun lalu tidak menggunakannya.

Mahfudz menilai skuadron F-5 milik Indonesia sebenarnya sudah tua dan sudah waktunya diganti.

"Namun Panglima TNI ingin mengganti skuadron F-5 jangan tanggung," ujarnya.

Politikus PKS itu mengatakan Indonesia harus melakukan lompatan dalam modernisasi alutsista dengan memiliki efek tangkal di kawasan, seperti pesawat Sukhoi SU-35.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×