Reporter: Merlinda Riska | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sistem transaksi secara online melalui e-tendering juga e-katalog dalam proyek pemerintah diklaim bisa menekan penghematan biaya. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia mencatat, penghematan bisa mencapai 40%.
Ketua LKPP Agus Rahardjo menyatakan, sejak e-tendering alias tender secara elektronik mulai diberlakukan pada 2008 hingga kini, ada penghematan biaya sebesar 10%. Penghematan biaya ini lantaran pemerintah tidak perlu mobile alias bergerak menghampiri pihak-pihak yang berminat ikut tender atau lelang.
"Penghematannya cukup bagus, kami tinggal duduk saja tanpa bergerak untuk e-tendering yang berlaku sejak 2008 penghematan sampai 10%, kalau dihitung dari 2008 sampai saat ini, hemat sebesar Rp 6,2 triliun. Untuk e-purchasing penghematan lebih besar lagi, yakni 30%-40%," katanya, Jumat (27/3).
Maka itu, Agus terus mendorong belanja pemerintah lewat sistem elektronik. Diharapkan tahun ini belanja pemerintah lewat sistem elektronik bisa mencapai Rp 850 triliun. Perinciannya, sebanyak Rp 50 triliun lewat e-purchasing dan sebanyak Rp 800 triliun lewat e-tendering.
"Tahun lalu itu mencapai Rp 300-400 triliun dengan kurang lebih Rp 15 triliun berasal dari e-purchasing. Saat ini, tadi pagi saya lihat belanja e-purchasing sudah mencapai Rp 1,76 triliun," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News