kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belanja modal negara sebagian dialihkan untuk 2017


Minggu, 09 Oktober 2016 / 22:25 WIB
Belanja modal negara sebagian dialihkan untuk 2017


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dampak pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, ternyata berimbas pada alokasi belanja modal. Supaya defisit APBN-P 2016, tetap bisa dijaga di bawah 3%, pemerintah akan menunda pembayaran proyek infrastruktur yang sehrausnya dilakukan tahun 2016 ini ke awal tahun 2017 nanti.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, penundaan pembayaran ini tidak akan menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur. Yang akan ditunda hanya pembayarannya saja, sementara pengerjaannya tetap dilakukan.

Hal ini karena sebagian besar belanja infrastruktur memang kontrak untuk proyek tersebut sudah dilakukan. "Anggarannya sudah kita masukan dalam RAPBN 2017 nanti," ujar Askolani, Jumat (9/10) di Jakarta.

Namun, Askolani enggan mengatakan jumlah anggaran belanja modal yang harus digeser tersebut. Ia beralasan, semuanya masih dibicarakan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Adapun semua anggaran belanja modal itu berasal dari proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perhubungan (Kemnehub). Dengan demikian, jenis proyek apa yang akan dipangkas tergantung hasil evaluasi dua K/L tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku sudah menerima surat terkait carry over tersebut dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya sedang menyiapkan proyek yang pembiayaannya akan ditunda ke tahun depan.

Dalam memilih proyek yang pas, Basuki sudah membuat kriteria yang harus dipenuhi. "Intinya jangan yang proyek yang on top yang ditunda," katanya Jumat (7/10) lalu di Jakarta.

Kebijakan ini memang tidak biasa dilakukan pemerintah. Karena seharusnya, pelaksanaan anggaran untuk tahun berjalan harus berasal dari APBN tahun berjalan pula.

Kecuali, kegiatan-kegiatan yang sudah ditetapkan sebagai program multiyears. Maka pembiayaannya, bisa berasal dari tahun jamak.

Nah, karena itu pemerintah rencananya akan memasukan klausul khusu dalam Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2017 nanti. Supaya ada ruang yang disiapkan untuk APBN tahun 2017, untuk membiayai proyek di tahun 2016.

Direktur Institut for Development of Economic and Fianance (INDEF) Enny Srihartato mengatakan, kebijakan ini menunjukan bahwa pemerintah sudah memperkirakan penerimaan negara hingga akhir tahun akan berada di bawah proyeksinya. Bukan hanya proyeksi APBN-P 2016, kemungkinan juga akan dibawah proyeksi Sri Mulyani lalu.

Padahal, Sri Mulyani sudah memangkas anggaran hingga Rp 133 triliun, dengan asumsi shortfall penerimaan sebesar Rp 219 triliun. Jika harus sampai mengcarry over anggaran lagi, artinya ada pemangkasan anggaran tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×