kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bela negara dimulai, Kemhan klaim ada dasar hukum


Senin, 19 Oktober 2015 / 11:24 WIB
Bela negara dimulai, Kemhan klaim ada dasar hukum


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan tidak perlu menunggu rancangan undang-undang baru untuk melaksanakan program bela negara.

Program tersebut dinilai telah memiliki payung hukum.

"Siapa bilang tidak ada payung hukum? Dari mulai Undang-Undang Dasar 1954 sampai perpresnya pun sudah ada," ujar Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Timbul Siahaan, Jumat (16/10/2015).

Menurut Timbul, Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib untuk melaksanakan bela negara.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dicantumkan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku setiap warga negara.

Bela negara, kata dia, juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menurut Timbul, dalam Bab VI yang mengatur tentang Pertahanan, disebutkan bahwa dalam rangka terbangunnya sistem pertahanan, perlu ditingkatkan sikap dan perilaku bela negara.

Dengan demikian, menurut Timbul, program bela negara tidak membutuhkan regulasi yang baru.

Apalagi, karena program ini bukan pelatihan militer, maka tidak ada kaitannya dengan rancangan undang-undang keamanan nasional, atau rancangan undang-undang komando cadangan.

"Artinya, dengan undang-undang yang ada sekarang, menurut saya sudah bisa dilaksanakan. Kalau anda mau gunakan hak bela negara, apa boleh dilarang? Hak itu kan jelas, masa mau bela negara dibatasi harus melalui undang-undang?" kata Timbul.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×