kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Begini upaya pengamanan dan penegakan hukum di masa pandemi Covid-19


Senin, 15 Juni 2020 / 15:16 WIB
Begini upaya pengamanan dan penegakan hukum di masa pandemi Covid-19
ILUSTRASI. Petugas kepolisian dengan membawa anjing pelacak melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTTPC19) tidak hanya melakukan pengendalian penyebaran virus SARS-CoV-2 atau penanganan dampak di sektor ekonomi, sosial maupun budaya. Penanganan juga dilakukan termasuk dalam pengamanan dan penegakan hukum di masa pandemi.

Selama berlangsungnya pandemi, GTTPC19 telah melakukan upaya pengamanan dan penegakan hukum. Langkah-langkah tersebut dilakukan di bawah koordinasi dari Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum GTTPC19. Pembentukan subbidang tersebut dipayungi dengan Keputusan Ketua GTTPC19 Nomor 20 Tahun 2020, tertanggal 22 Mei 2020.

Baca Juga: Sistem Pangan Rapuh, Dunia Hadapi Risiko Kelaparan di Tengah Wabah Corona

Wakil I Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum GTTPC19 Brigjen Pol. Darmawan Sutawijaya mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dan berkoordinasi dengan lembaga di pusat dan daerah.  Di tingkat pusat, subbidang ini menjalin kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, TNI dan Polri. 

“Kami ini tugasnya memberikan dukungan dan pendampingan upaya percepatan, pencegahan, penanganan dan pemulihan di daerah, khususnya kepada lembaga atau badan termasuk gugus tugas daerah,” ucap Darmawan saat berdialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Senin (15/6).

Ia menambahkan bahwa selama tiga bulan beroperasi, pihaknya telah melakukan banyak upaya pengamanan dan penindakan hukum. Darmawan mencontohkan saat pemerintah menganjurkan warga untuk tidak mudik, tetapi pada kenyataan banyak warga yang melakukannya. “Dengan mobil-mobil pribadi, dengan rute-rute atau jalur tikus,” jelas Darmawan terkait mudik. 

Selama pelaksanaan pembatasan sosial, gugus tugas telah membuat pos checkpoint, khususnya di wilayah DKI Jakarta dengan jumlah 524. Sedangkan pos di luar DKI Jakarta, sebanyak 2.374 pos di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Baca Juga: Pemerintah berikan relaksasi pelunasan cukai terhadap minuman keras

Selama operasi di lapangan, pihaknya menemui para pemudik dengan berbagai alasan. Ia mengatakan bahwa penindakan dilakukan, seperti angkutan travel sebanyak 637 kendaraan. Sedangkan perintah putar balik kendaraan mencapai 109.479 unit, baik roda dua, empat dan enam selama tiga bulan ini.

Terkait dengan penindakan umum, Darmawan mengatakan bahwa tindak pidana umum telah melakukan penyelidikan lebih dari 75.000 kasus, sedangkan untuk tindak pidana ekonomi lebih dari 150.000 kasus. “Penjualan sembako dan alat kesehatan 160.000 kasus,” ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga menangani berita-berita hoaks yang beredar di tengah pandemi. Berita hoaks yang berhasil diidentifikasi mencapai  137.829 kasus dan telah dilakukan penyelidikan Satuan Siber Polri sebanyak 130.680 kasus. 

Pihak kepolisian telah menaham 17 tersangka dan saat ini sedang memproses 87 orang. Ini untuk kasus hoaks. Jumlah kasus di atas merupakan akumulasi hasil pengamanan dan penindakan hukum selama tiga bulan di seluruh Indonesia di masa pandemi COVID-19. Langkah-langkah selama ini merupakan hasil penegakan hukum dengan melakukan koordinasi antara pusat dan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×