kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini cara instan meredam kenaikan harga gula yang melambung di atas acuan


Rabu, 04 Maret 2020 / 08:30 WIB
Begini cara instan meredam kenaikan harga gula yang melambung di atas acuan


Reporter: Syamsul Ashar, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah memilih jalan instan untuk menyetabilkan harga gula yang terus malambung tinggi dalam beberapa pekan terakhir. 

Pada awal pekan ini harga gula pasir di pasaran sudah melambung 15% di atas harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp 12.500 per kilogram.

Karena itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto Selasa (33/) menyatakan pihaknya telah menerbitkan izin impor gula untuk meredam lonjakan harga ini.

Baca Juga: Pemerintah buka keran impor gula mentah lagi, berapa banyak?

Agus mengatakan, izin impor tersebut untuk gula kristal mentah (GKM) yang digunakan sebagai bahan baku memproduksi gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi masyarkat. Agus menerbitkan izin impor sebanyak 438.802 ton.

Proyeksi kementerian perdagangan impor gula ini bisa memenuhi kebutuhan hingga Mei 2020 mendatang.

Baca Juga: Menteri Perdagangan jamin pasokan bahan pokok aman sampai bulan Mei nanti

"(Izin impor) Gula telah kita terbitkan sampai saat ini adalah 438.800 ton, memang memerlukan proses sudah ada implementasinya dalam waktu beberapa hari ke depan," katanya Selasa (3/3).

Meski begitu, Agus memberikan perincian siapa saja perusahaan mendapatkan rekomendasi izin impor ini. Ia hanya menyebut izin impor itu diberikan kepada BUMN dan juga swasta.

"Ada beberapa perusahaan. Semuanya dilibatkan, ada swasta, ada BUMN," terang dia.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×