kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Begini cara dapat kartu verifikasi vaksin non-Indonesia bagi WNI dan WNA


Rabu, 29 September 2021 / 22:00 WIB
Begini cara dapat kartu verifikasi vaksin non-Indonesia bagi WNI dan WNA


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Kini, ada fitur baru di aplikasi PeduliLindungi agar warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa memperoleh kartu verifikasi vaksin non-Indonesia (VNI). 

Harapannya, fitur verifikasi ini memudahkan WNI maupun WNA yang vaksinasi di luar negeri untuk bisa mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu VNI untuk verifikasi vaksinasi di luar negeri melalui laman PeduliLindungi? 

Baca Juga: Terbang lagi, ini jadwal dan syarat penerbangan AirAsia Indonesia

Cara dapat kartu verifikasi non-Indonesia (VNI)

Dirangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berikut cara mendapatkan kartu VNI:

  • Akses laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in dengan mendaftar terlebih dulu. 
  • Setelahnya Data Individu dan Vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).
  • Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email. 
  • Lalu, WNI dan WNA yang mengajukan kartu VNI dapat mendaftar dan login di aplikasi PeduliLindungi. 
  • Lalu, lengkapi data akun untuk aktifkan Status Vaksinasi, dan dapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id. 
  • Pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya. 
  • Setelah itu, bisa membuka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.

Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin. 

Itulah cara mendapatkan kartu VNI di laman PeduliLindungi. 

Selanjutnya: Kuota Kemendikbud untuk aplikasi apa saja? Ini daftar situs yang diblokir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×