Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi tanpa hak yang dilakukan beberapa aplikasi di Google Play Store.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani masalah ini. “Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dedy melalui pernyataan tertulis, Kamis (21/4)
Dedy juga menyebutkan, Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak.
Baca Juga: Ekosistem IoT Lokal Berpotensi Membentuk Masa Depan Digital Indonesia
“Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat lebih hati-hati dalam membagikan informasi pribadi pada setiap aplikasi.
“Dunia sudah go digital, dan kadang bisa memudahkan juga menjerumuskan. Jadi harus hati hati untuk tidak mudah membaggikann informasi pribadi jika tidak diharuskan,” tuturnya.
Baca Juga: Siaran TV Analog Bakal Disetop, Sudah Beli STB untuk TV Digital?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News