Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 600 dugaan politik uang pada Pilkada Serentak 2017.
Temuan tersebut terjadi di 101 daerah yang menggelar Pilkada.
"Di semua daerah ada 600 temuan. Ada uang dan barang sembako," kata Ketua Bawaslu Muhammad, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/2).
Menurut Muhammad, dugaan politik uang itu dilakukan oleh relawan pasangan calon dan perseorangan.
Kondisi itu juga terjadi saat masa tenang yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 12-14 Februari 2017.
"Laporan dua hari terakhir masa tenang sayang sekali banyak temuan politik uang. Ada yang terang pake duit ada yang pakai barang," ujar Muhammad.
Bawaslu akan menelusuri dugaan tersebut.
Jika terbukti terkait dengan pasangan calon, Bawaslu Provinsi dapat mendiskualifikasi meski berstatus sebagai calon terpilih.
"Kami akan telusuri temuan itu apa by design terkait dengan pasangan calon. Kalau terbukti, kami gunakan Kewenangan Bawaslu Provinsi untuk mendiskualifikasi tanpa pengadilan," ujar Muhammad. (Lutfy Mairizal Putra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News