kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Batam semakin tak ramah investor


Rabu, 26 April 2017 / 19:09 WIB
Batam semakin tak ramah investor


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Investasi di Batam masih dirasa tidak kompetitif. Pengusaha di sana merasakan ketidakpastian hukum maupun tersendatnya sejumlah perizinan dan pelayanan umum lainnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau, Cahya menyatakan Badan Pengelola (BP) Batam kerap kali membuat kebijakan dan aturan yang membuat investor malah mundur. Ia mencontohkan sejumlah kebijakan seperti kenaikan tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO), menaikkan tarif pelabuhan dan bandara, kemudian fasilitas umum seperti rumah sakit. Belum lagi masalah lain terkait macetnya sejumlah birokrasi investasi.

"Pimpinan BP (Badan Pengelola) Batam yg baru sering membuat kebijakan maupun statement yang justru membuat investor semakin ragu masuk ke Batam," kata Cahya pada KONTAN, Rabu (26/4).

Cahya mengatakan, hal ini sudah terjadi selama setahun ke belakang. Dia bilang, kondisi ini diperparah oleh pembagian wewenang antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam yang membuat masyarakat, pengusaha dan investor semakin bingung.

Hal ini, kata Cahya, sudah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kordinator Perekonomian maupun langsung ke Wakil Presiden. Namun sayangnya, hal ini belum bisa diperbaiki oleh pemerintah pusat.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan hal tersebut ke pusat, dan janji pusat akan segera diadakan pembenahan," jelas Cahya.

Cahya menyatakan, pihaknya juga telah berkali-kali menyampaikan perhatian pengusaha bukan hanya mengenai pembagian kewenangan Pemkot dan BP Batam, ataupun aturan mengenai free trade zone, tapi juga lemahnya kepimpinan BP Batam saat ini yang membuat semuanya menjadi tambah rumit.

"Berkali-kali kami sampaikan kepada pimpinan BP Batam, bahwa pembenahan intern tidak boleh mengganggu pelayanan publik, itu akan fatal. Saya sudah katakan, jika pemerintah pusat tidak segera turun tangan selesaikan masalah ini, kami pengusaha bisa katakan selamat tinggal Batam," ketus Cahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×