Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Musisi Ahmad Dhani membuat laporan dugaan penipuan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas kerja samanya dengan Tommy Pratama, agen artis yang berencana mendatangkan band Metallica untuk konser di Indonesia.
Ahmad Dhani ditemani kuasa hukum dan investor dari Clock Works, yang juga bekerja sama untuk mendatangkan Metallica, mengaku sudah melakukan upaya damai dengan Tommy, tetapi belum ada tindakan serius hingga saat ini.
Dhani menyebut uangnya tidak kunjung dibayar sampai sekarang. "Dugaan penipuan ingin mengadakan konser Metallica dengan Tommy Pratama. Kami meminta Tommy membayar uang US$ 836 juta," kata Dhani, Rabu (10/9).
Jumlah itu bila dikonversikan ke dalam rupiah mencapai sekitar Rp 9,8 triliun. "Metallica-nya enggak jadi datang. Saya awalnya pikir, kalau saya yang megang Metallica kan keren," ucapnya.
Namun, keterangan nominal itu berbeda dengan yang disampaikan pengacara Dhani, Yanuar Bagus Sasmito. "Ada bukti pembayaran ke Tommy Pratama dikirim dalam bentuk dollar, yakni US$ 836 ribu, pembayaran pada 2011," kata Yanuar sambil menunjukkan bukti pembayaran. Bila dikonversi ke rupiah jumlahnya Rp 9,8 miliar.
Salah satu investor, Tang, menjelaskan bahwa uang yang dibayarkan Ahmad Dhani itu sebagai tanda jadi atau uang muka mendatangkan Metallica ke Indonesia. Uang muka tersebut sebesar 30% dari total biaya.
Namun, setelah Tommy mengaku tidak bisa mengundang Metallica, mereka juga belum mendapatkan kejelasan dari kerja sama tersebut. Menanggapi hal itu, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya bersepakat untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Mengenai kasus yang sudah berlangsung sejak tahun 2011 ini, Tommy Pratama berjanji melunaskan uang tersebut.
"Kami inginnya bisa diselesaikan secara musyawarah. Kami ikuti, awalnya diminta kembalikan dalam bentuk rupiah, tetapi Tommy tidak bersedia," kata Yanuar. Tommy dituduh dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan uang. (Andri Donnal Putera)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News