kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappenas: Pasar produk halal berpeluang terbesar di dunia


Kamis, 03 Januari 2019 / 13:42 WIB
Bappenas: Pasar produk halal berpeluang terbesar di dunia
ILUSTRASI. PEMBUKAAN ISEF 2018


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah optimistis pasar dari produk halal di Indonesia dapat berdaya saing di kancah global. Dengan mayoritas penduduk muslim menjadi arus perekonomian baru yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi global.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, saat ini perhatian terhadap ekonomi syariah telah terbukti dari berbagai pencapain negara-negara lain seperti pasar halal yang sudah ada di Tiongkok, India, Malaysaa dan Brazil yang merupakan bukti besarnya pasar lndustri halal di dunia. 

Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah sebagai arus perekonomian baru yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi global.

Adapun potensi ekonomi syariah dapat dilihat dari semakin meningkatnya pertumbuhan populasi muslim dunia yang diperkirakan akan mencapai 27,59% dari total populasi dunia pada 2030. "Hal ini juga mengindikasikan meningkatnya pula permintaan produk halal sebagai kebutuhan umat muslim dunia," kata Bambang di Gedung Bappenas Jakarta, Kamis (3/1).

Dengan demikian, Indonesia berpeluang menjadi pasar produk halal terbesar di dunla sekaligus menjadi produsen produk halal. Indonesia berada di posisi strategis bagi halal superhighway link dalam global halal supply chain. 

Data terkini mencatat ekspor produk halal Indonesia mengalami peningkatan sebesar 19,2% pada 2017, dari tahun sebelumnya yang besarnya US$ 29,7 millar. Apabila perkembangannya terus didorong, industri halal akan membuka peluang dan berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan pasar keuangan syariah di masa yang akan datang. 

Dalam rangka mendorong komitmen memanfaatkan potensi besar Indonesia untuk mengembangkan keuangan syariah dan menjadi pemain kunci dalam ekonomi syariah global, pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. 

Komite ini dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI, kemudian ada Dewan Pengarah yang beranggotakan sepuluh pimpinan dari unsur pemerintahan dan otoritas terkait. Tugas-tugas harian komite selanjutnya dilaksanakan oleh Manajemen Eksekutif. 

"Pembentukan KNKS adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujar Bambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×