kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,28   -14,21   -1.54%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mandiri ajukan keberatan atas tagihan Rockit


Kamis, 04 Februari 2016 / 18:17 WIB
Bank Mandiri ajukan keberatan atas tagihan Rockit


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melayangkan keberatan atas tagihan dari 13 kreditur lain PT Rockit Aldeway (dalam PKPU) yang nilainya mencapai Rp 1,26 triliun. Kreditur lain itu adalah Trilium Global Pte Ltd dan 12 lainnya yang berasal dari kreditur perorang.

Kuasa hukum Bank Mandiri Suwandi menceritakan, pihaknya mempertanyakan 13 kreditur tersebut. "Pasalnya, ke13 kreditur itu tercatat sebagai kreditur tanpa didukung dengan dokumen yang mendukung," ungkap dia saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

Faktor lain yang dinilainya aneh adalah kreditur tersebut dimasukkan dalam kreditur separatis dengan alasan memegang jaminan. Adapun berdasarkan pengakuan pengurus PKPU Rockit, lanjut Suwandi, jaminan tersebut berupa gadai saham.

"Saham di mana? Di Rockit atau anak usahanya saja tak jelas," tukasnya. Sekadar tahu saja, berdasarkan data pengurus PKPU Rockit, perusahaan batu khusus bangunan itu memiliki utang kepada Trilium Global Pte Ltd mencapai US$ 74,86 juta atau setara dengan Rp 1,02 triliun.

Trilium Global Pte Ltd merupakan perusahaan yang berdomisili di Singapura. Sementara kepada 12 kreditur perorangan lainnya itu, Rockit memiliki utang sekitar Rp 24 miliar.

Fakta lain yang menarik adalah, Trilium tak pernah mengajukan tagihannya kepada pengurus hingga batas waktu pendaftaran. "Mereka (Trilium) hanya disebutkan di dalam permohonan PKPU yang diajukannya sendiri, dan itu menjadi dasar pengurus memasukkannya dalam daftar tagihan," sambung Suwandi.

Menurut dia, alasan pengurus itu tidak lah tepat. Pasalnya, untuk mengetahui benar atau tidaknya merek punya utang harus diverifikasi terlebih dahulu dalam rapat verifikasi dengan menunjukkan dokumen pendukung yang jelas.

"Kalau memang belum diverifikasi jangan dimasukkan dalam tagihan tetap tapi dimasukkan dalam tagihan sementara, seharusnya begitu," jelas Suwandi. Berangkat dari situ lah pihaknya mengajukan keberatan dalam rapat kreditur lanjutan yang diselenggarakan, Selasa (2/2) lalu itu.

Apalagi setelah diketahui, Rockit mendapatkan dana sebanyak itu hanya dalam waktu empat bulan yakni Juli-Oktober 2015. Dimana pada Oktober 2015 utang Rockit kepada Trilium yang sebesar US$ 2 juta atu sekitar Rp 30 miliar sudah jatuh tempo dan Triliun tak mampu bayar.

Kemudian, malah pada November 2015 Rockin kembali mendapatkan pencairan dana dari QnB Bank sebesar Rp 150 miliar. Lalu pada pertengahan Desember tahun lalu juga Rockit datang ke Bank Mandiri untuk mengganti agunan yang baru dengan yang lama. Diakui Suwandi juga ke 13 kreditur ini tak pernah diberitahukan kepada bank.

"Setelah itu pada 28-29 Desember 2015 mereka mengajukan PKPU sendiri ini ada apa? Uangnya lenyap kemana?" Jelasnya. Hal tersebut pun tak ayal menjadi pertanyaan, bagaimana bisa Rockit baru mendapatkan dana besar tapi tak bisa bayar utang? Bahkan masih mencari dana lain dari bank. Setelah itu mengajukan PKPU secara sukarela.

Sehingga dikhawatirkan, piutang Trilium dengan Rockit merupakan piutang yang fiktif atau sengaja dibuat untuk menyelamatkan Rockit dari kepailitan. Pasalnya, kalau Trilium masih tercatat sebagai kreditur separatis maka Trilium akan menjadi kreditur yang memiliki suara mayoritas dalam rapat pungutan suara alias voting.

Adapun keberatan itu diakuinya dengan meminta bantuan ahli untuk mengaudit seluruh tagihan. Suwandi mengklaim keberatannya itu sudah diakomodir oleh hakim pengawas dan tinggal para pengurus yang menjalankannya.

Sekadar informasi, Trilium memiliki tagihan kepada Bank Mandiri sebesar Rp 250 miliar. Tak hanya kepada Bank Mandiri, ada enam bank lainnya yang menjadi kreditur separatis dengan total tagihannya mencapai Rp 800 miliar.

"Pokoknya total tagihan Rockit kepada kreditur mencapai Ro 1,8 triliun," ujar Suwandi. Dirinya juga menyampaikan, saat ini pihaknya juga menunggu proposal perdamaian yang ditawarkan oleh Rockit menarik atau tidak.

Selain lewat proposal, pihaknya juga akan mengkaji dari kondisi perusahaan saat ini apakah masih sanggup bayar atau tidak. "Kalau proposal emnarik tapi kondisi usaha sudah tak sanggup ya sama saja," tutup dia.

Untuk mengkonfirmasi hal ini, KONTAN sudah berusaha meghubungi pengurus PKPU Rockit Yana Supriatna. Tapi baik telepon maupun pesan singkat yang dilayangkannya KONTAN belum mendapat balasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×