Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,53 triliun untuk membangun rumah susun sederhana sewa. Anggaran ini untuk membangun 172 menara kembar.
Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung menjelaskan, rumah susun ini akan diperuntukkan bagi pegawai kepolisian, karyawan umum, mahasiswa dan pondok pesantren. Rinciannya, pegawai kepolisian sebanyak 24 twin block, untuk karyawan umum sebanyak 36 twin block, untuk mahasiswa 54 twin block, dan untuk pondok pesantren 58 twin block.
Pangihutan bilang peruntukkan rusunawa bagi pondok pesantren dan mahasiswa merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, santri, dan mahasiswa. "Khusus untuk pekerja diperuntukkan bagi pekerja swasta ataupun negeri yang berpenghasilan rendah," tambahnya.
Sebagai informasi, di tahun 2012 Kemenpera telah membangun 217 rusunawa twin block. Dimana, 91 unit diantaranya merupakan proyek tahun jamak sehingga pembangunannya akan selesai di tahun 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News