kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bangun infrastruktur luar Jawa butuh Rp 55,4 T


Senin, 16 Februari 2015 / 14:53 WIB
ILUSTRASI. Manfaat petai untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Ruisa Khoiriyah

YOGYAKARTA. Kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur kawasan industri di luar Jawa mencapai Rp 55,44 triliun hingga 2020.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, seperti dikutip Kementerian Perindustrian, kebutuhan dana sebesar Rp 55,44 triliun tersebut adalah untuk membangun infrastruktur di 13 kawasan industri di luar Jawa.

Alokasinya sebesar Rp 8,2 triliun, untuk pembangunan bandara sebesar Rp 8,07 triliun, dan kereta api Rp 10,08 triliun. Selain itu pemerintah juga membutuhkan Rp 939 miliar untuk membangun infrastruktur sumber daya air.

Kebutuhan dana terbesar untuk membangun pelabuhan senilai Rp 17,66 triliun, selain itu untuk membangun ketenagalistrikkan sebesar Rp 10,47 triliun.

Imam Haryono, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa pendanaan infrastruktur itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Kebutuhan dana Rp 55,44 triliun itu hingga 2020 dengan pendanaan dari APBN," ujar Imam pada Senin (16/2).

Namun ia juga belum bisa memberikan gambaran alokasi Rp 55,44 triliun per tahun. Ia juga belum bisa memberikan gambaran, berapa besar potensi ekonomi yang bisa meningkat apabila kawasan industri itu sudah beroperasi maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×