kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bangun HTR, Kemenhut kucurkan pinjaman Rp 38,3 M


Jumat, 13 April 2012 / 15:14 WIB
Bangun HTR, Kemenhut kucurkan pinjaman Rp 38,3 M
ILUSTRASI. Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SD Negeri Cideng 07, Jakarta,


Reporter: Rika Panda | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Badan Layanan Umum (BLU) mulai mengucurkan pembiayaan sebesar Rp 38,3 miliar untuk membangun
Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemenhut Hadi Daryanto menuturkan, pembiayaan tersebut dibagi melalui beberapa tahap, dan akan disalurkan kepada 289 unit pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) HTR, baik perorangan maupun koperasi.

"Kami sudah salurkan Rp 4,7 miliar pada tahap pertama, dan total hingga tahap kedua akan mencapai Rp 38,3 miliar. Total penyediaan dana BLU sekitar Rp 3 triliun,” kata Hadi, di Jakarta, Jumat (27/3).

Menurut Hadi, standar pemberian pinjaman BLU sebesar Rp 8,5 juta per hektare, dan maksimal untuk 300 hektare. Dia berharap dengan penyediaan dana pinjaman melalui BLU itu, HTR akan bisa berkembang semakin pesat. Dana tersebut dapat dikembalikan pada tahun kedelapan, setelah peminjaman tersebut diberikan.

Sebelumnya Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengutarakan, pemanfaatan kayu tanaman akan terus didorong dan nantinya diharapkan 80% pasokan kayu untuk industri berasal dari HTR.

BLU Kehutanan adalah lembaga keuangan non bank yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menhut No.2/Menhut-II/2007 dan Menteri Keuangan No.06.1/PMK.1/2007. Berdasarkan ketentuan tersebut, BLU yang punya nama resmi Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan hanya boleh membiayai pembangunan hutan tanaman rakyat (HTR) dan hutan tanaman industri (HTI) di kawasan hutan produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×