kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.061   77,63   1,11%
  • KOMPAS100 1.056   15,88   1,53%
  • LQ45 830   13,14   1,61%
  • ISSI 214   1,37   0,65%
  • IDX30 424   7,47   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,82   1,54%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,25   1,62%

Bambang Widjojanto jadi ketua tim hukum gugatan pilpres ke MK


Jumat, 24 Mei 2019 / 16:35 WIB
Bambang Widjojanto jadi ketua tim hukum gugatan pilpres ke MK


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanggungjawab Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Hashim Djojohadikusumo mengatakan telah menunjuk Bambang Widjojanto (BW) sebagai Ketua Tim Hukum.

"Perlu saya sampaikan juga bahwa ketua tim lawyer atau tim hukum adalah Doktor Bambang Widjojanto (BW) yang saya kira bukan sudah asing lagi, beliau juga adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," kata Hashim di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran, Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (24/5).

Nantinya Bambang Widjojanto akan dibantu oleh 8 atau 9 pakar hukum yang menurut Hashim cukup berpengalaman untuk mengawal proses persidangan di MK. Sementara itu gugatan Pemilu Presiden akan didaftarkan sekitar pukul 20.30 wib hingga 22.00 wib.

Sejumlah tim BPN akan mendampingi tim hukum dalam mendaftarkan gugatan tersebut. Hashim sendiri masih merahasiakan apa saja yang menjadi pokok tuntutan ke MK. Termasuk berapa barang bukti yang akan dilampirkan. "Kalau untuk teknis, nanti saja disampaikan tim hukum," katanya. (Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hashim: Bambang Widjojanto Ketua Tim Hukum Gugatan Pilpres ke MK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×