kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Audit forensik Bank Century baru setengah jalan


Selasa, 04 Oktober 2011 / 15:11 WIB
Audit forensik Bank Century baru setengah jalan
ILUSTRASI. Pengunjung sedang mengamati gambar properti yang ditawarkan oleh pengembang dalam Pameran Jakarta Property Week


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can


JAKARTA. Proses audit forensik pemberian dana talangan ke Bank Century, sekarang Bank Mutiara, sudah setengah jalan. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengungkapkan proses auditnya sudah berjalan 45%.

"Mudah-mudahan November selesai. Sesuai dengan apa yang dijadwalkan," ujar Hadi seusai sidang paripurna DPR, Selasa (4/10).

Apa hasil audit tersebut, Hadi tidak menjelaskan. Begitu juga dengan adanya temuan aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari pemilik Bank Century Robert Tantular ke Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. "Belum tahu. Tanyakan kepada dia," elak Hadi.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menambahkan, BPK belum mengeluarkan laporan mengenai keterkaitan Budi Mulya dalam kasus Century. Alhasil, dia belum bisa menjelaskan kasus tersebut.

Sebelumnya, Bank Indonesia sudah melakukan pemeriksaan internal atas kasus ini jauh sebelum hasil audit forensik BPK bocor ke publik. Budi Mulya juga sudah mengakui adanya pinjaman tersebut.

BI memindahkan posisi Budi pada September 2011. Dalam formasi baru dewan gubernur, dia membawahi kesekretariatan, unit khusus penyelesaian aset, museum BI, serta Kantor Bank Indonesia (KBI). Sebelumnya, pegawai karier BI sejak tahun 1980 ini membidangi pengelolaan moneter dan informasi. Jabatan tersebut diserahkan kepada Halim Alamsyah dan Ardhayadi Mitroatmodjo, deputi gubernur BI lain.

BI belum bisa memastikan apakah sepakterjang Budi terkait kebijakan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century sebesar Rp 689 miliar, pada 2008 silam. Sejauh ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal BI, pinjaman itu merupakan urusan pribadi Budi dan tidak ada kaitan dengan jabatannya. "Tunggu saja audit forensik," kata Kepala Biro Humas BI Difi Ahmad Johansyah, Senin (3/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×