kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Aturan emisi gas rumah kaca segera terbit


Rabu, 03 November 2010 / 12:35 WIB
ILUSTRASI. Properti Semester II


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden tentang penanganan emisi gas rumah kaca. Saat ini, peraturan tersebut memasuki tahap finalisasi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana mengatakan peraturan tersebut sedang dalam harmonisasi. "Beberapa bulan, tinggal sedikit lagi," kata Arminda dalam Seminar Nasional Ketahanan Energi dan Perubahan Iklim, Rabu (3/11).

Armida mengatakan, peraturan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memangkas emisi gas rumah kaca 26% pada 2020 berdasarkan bisnis as usual dan ditambah 15% dengan kerjasama internasional. "Jadi 41% kalau dengan kerjasama international. Untuk kerjasama internasional berupa hibah," ucapnya.

Dia mengatakan, penurunan gas rumah kaca ini bersifat integrasi sehingga melibatkan lintas sektor, yaitu kehutanan, pertanian, energi, transportasi. Kerjasama lintas sektoral ini akan dilakukan dalam jangka waktu 2010 sampai 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×