Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan pembangunan sumur resapan untuk menanggulangi banjir. Karena itu, dia mendesak kantor, perumahan dan apartemen untuk membangun sumur resapan.
Jokowi mengaku sedang menyiapkan peraturan gubernur yang akan memaksa semua kantor, perumahan dan apartemen memiliki sumur resapan. Menurutnya, sumur resapan itu akan mempunyai kedalaman 150 meter hingga 200 meter ke bawah. "Bukan satu atau dua meter," katanya, Jumat (4/1).
Jokowi mengatakan, pembangunan sumur resapan ini satu kewajiban. Hal ini berbeda dengan peraturan gubernur sebelumnya yang mengamanatkan pembangunan sumur resapan namun berukuran kecil.
Aturan itu juga akan meminta Dinas Tata Ruang dan Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan mencantumkan tentang sumur resapannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News