Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau para pemudik untuk menunda perjalanan balik hingga setelah 26 April 2023. Imbauan tersebut disampaikan Presiden pada Senin (24/4).
Dalam imbauannya, Presiden Jokowi juga mengajak aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, BUMN hingga karyawan swasta menunda jadwal perjalanan balik.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, Presiden juga mengimbau agar teknis terkait ketentuan itu diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya.
"Jadi (ASN) bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," ujar Bey kepada Kompas.com, Selasa (25/4). Dia menambahkan bahwa prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan.
Baca Juga: Pemudik Lebaran 2023 Melonjak, Asuransi Mudik dan Perjalanan Diproyeksikan Meningkat
Namun, Bey menegaskan, apabila para pegawai sudah ada atau memang ada di Jakarta maka tidak perlu memperpanjang cuti. "Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," kata dia.
Dia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, semuanya sudah terbiasa dengan WFH. Selain itu, para pegawai dan karyawan sudah terbiasa melakukan presensi online dan menerapkan aturan bekerja berdasarkan kinerja.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta mengundurkan jadwal kembali setelah mudik 2023. Menurut Presiden, hal tersebut bertujuan menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023.
"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dari Manggarai Barat, NTB, Senin pagi.
Baca Juga: Hari Ini (25/4) Puncak Arus Balik Lebaran 2023, Cek Jadwal Ganjil Genap & One Way
Jokowi menekankan, ketentuan tersebut berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing. "Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ujar Jokowi.
Presiden menyampaikan, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diprediksi ada 203.000 kendaraan saat puncak arus balik. Ratusan ribu kendaraan tersebut akan menuju Ibu Kota dengan melewati Tol Trans Jawa maupun Tol Jakarta, Cikampek.
"Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53.000 kendaraan," ujar Jokowi. "Bapak-Ibu tetap hati-hati, patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ASN Boleh WFH, WFA, dan Perpanjang Cuti Lebaran asal Seizin Atasan.
Penulisa: Dian Erika Nugraheny
Editor: Icha Rastika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News