CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Arus kas investasi negatif Rp 20 triliun, ini penjelasan Kepala BPKH


Kamis, 10 Juni 2021 / 06:30 WIB
Arus kas investasi negatif Rp 20 triliun, ini penjelasan Kepala BPKH
ILUSTRASI.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapat sorotan publik pasca pemeirntah menyatakan untuk tidak memerangkatkan calon jamaah haji pada tahun ini.

Kepala Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu sudah menegaskan bahwa dana haji milik calon jamaah haji saat ini aman dan tidak ada kerugian atas investasi yang dilakukan oleh BPKH. Menurutnya, hingga Mei 2021 lalu dana yang dikelola BPKH mencapai Rp 150 triliun.

Selain itu, Anggito juga menepis soal anggapan adanya kerugian atas investasi yang dikeluarkan BPKH. Berdasarkan Laporan Keuangan BPKH tahun 2020 lalu, tepatnya di Laporan Arus Kas dalam laporan keuangan tersebut terlihat bahwa arus kas dari aktivitas investasi negatif, tepatnya minus Rp 20,48 triliun, sehingga muncul anggapan bila investasi yang dikelola BPKH tahun lalu mengalami kerugian dengan jumlah tersebut.

Tak ingin banyak orang salah paham atas laporan keuangan tersebut, Anggito menjelaskan bila itu bukan laporan rugi laba melainkan laporan arus kas.

“Ini adalah mutasi dari kas ke pengeluaran investasi ,” ujar dia kepada kontan.co,id, Rabu (9/6).

Anggito bilang sepanjang tahun 2020 lalu, BPKH menggelontorkan dana hingga Rp 20 triliun untuk investasi.

Adapun, instrument investasi yang dipilih adalah Surat Berharga Syariah Negara 9SBSN), Sukuk, Reksadana Syariah Terproteksi , dan Pembiayaan yang Disalurkan (PYD) Syariah.

Ini sekaligus penegasan Anggito bahwa BPKH mengutamakan investasi yang berisiko rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×