kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Artis Sandy Tumiwa ditangkap polisi


Kamis, 26 November 2015 / 14:04 WIB
Artis Sandy Tumiwa ditangkap polisi


Sumber: Warta Kota | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Selebritis Sandy Tumiwa ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan investasi bodong.

Sandy ditangkap di Lena Resident kamar 27 Palmerah, Jakarta Barat.

"Tadi pagi pukul 07.00 WIB penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan (Sandy) menginap di Lena Resident kamar 27. Sandy baru pulang dari Bandung dan belum sempat kembali ke kosan yang berada di Tebet Barat VIII nomor 41 Jakarta Selatan," kata Kombes Krisna Mukti, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).

Penangkapan mantan suami artis Tessa Kaunang itu berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2012.

Dimana salah satu pelapornya adalah rekan sesama profesi di dunia hiburan, Annisa Bahar.

Laporan tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada 16 Juli 2012 tentang penipuan bodong yang dilakukan mantan suami Tessa Kaunang itu.

Selain itu, penangkapan ini juga berdasarkan surat keterangan P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015, terkait perkara tersangka penipuan lainnya yang bernama Astriana alias Cici.

Astriana ini bekerjasama dengan Sandy Tumiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×