kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APHI: Masih ada kendala investasi bisnis kehutanan


Senin, 11 November 2019 / 17:46 WIB
APHI: Masih ada kendala investasi bisnis kehutanan
ILUSTRASI. Pekerja menata potongan kayu Sengon atau Albasia


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menilai, ekspor hasil hutan di sektor hilir bisnis kehutanan dapat terus ditingkatkan apabila diiringi dengan peningkatan kinerja di sektor hulu bisnis kehutanan.

Ketua APHI Indroyono Soesilo mengatakan, kinerja sektor hulu bisnis kehutanan saat ini menghadapi permasalahan dalam pengembangan investasi. Antara lain rendahnya harga kayu, konflik tenurial (kepemilikan hak), terbatasnya akses pendanaan, dan belum optimalnya pemanfaatan areal izin usaha (masih terkonsentrasi di hasil hutan kayu).

Baca Juga: Industri hilir perkebunan domestik terus diperluas

"Pengembangan investasi kehutanan saat ini juga belum sepenuhnya terlepas dari stigma negatif terhadap bisnis hasil hutan kayu. Diperlukan dukungan berbagai pihak untuk mengatasi stigma ini," ucap Indroyono, Senin (11/11).

Lebih lanjut, Indroyono menyatakan, terdapat beberapa isu penting yang perlu dicermati terkait pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sektor kehutanan yaitu besaran tarif yang dikenakan, klasifikasi objek pajak (bumi dan bangunan) serta cakupan objek pajak, yang mengakibatkan peningkatan nilai PBB dari tahun ke tahun.

" Kami berharap dukungan dari Kementerian LHK untuk keringanan pembayaran PBB tersebut," ujar dia.

Kemudian, kata dia, isu penting lainnya yang saat ini tengah berkembang adalah terkait dengan bisnis proses di izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK).

Pilihan optimalisasi pemanfaatan hutan produksi melalui multiusaha kehutanan dengan tetap mempertahankan hasil hutan kayu sebagai bisnis inti dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, merupakan pilihan yang rasional, untuk meningkatkan kinerja pemegang izin saat ini.

Sejalan dengan hal ini, APHI berharap ada terobosan regulasi multiusaha dalam satu perizinan, dalam rangka mendorong pelaku usaha menerapkan optimalisasi pemanfaatan hasil hutan, telah banyak ditunggu oleh kalangan usaha.

Baca Juga: Ekspor kayu olahan Indonesia tahun ini bisa capai US$ 12 miliar

Berdasarkan catatan APHI, di sisi sektor hulu, pada periode 2014 – 2018, produksi kayu dari hutan alam relatif stagnan di angka rata-rata sekitar 5,7 juta m³. Terdapat kenaikan di 2018 dari 5,8 juta m³ di tahun 2014 menjadi 7 juta m³ di tahun 2018. Akan tetapi kenaikan di tahun 2018 cenderung sesaat, karena di tahun 2019 produksi hutan alam trennya menurun. Hingga September 2019, produksi kayu bulat alam sebesar 4,38 juta m³).

"Penurunan diprediksi akan terus berlangsung sampai akhir tahun 2019 karena berkurangnya permintaan pasokan terutama dari industri plywood," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×