kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

APBN 2007 Menyisakan Masalah


Rabu, 13 Mei 2009 / 06:53 WIB
APBN 2007 Menyisakan Masalah


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Walau sudah berselang 2 tahun, namun sampai saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum menyetujui laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2007. Banyak realisasi dan pelaksanaan APBN 2007 yang masih menjadi pertanyaan DPR.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan dalam rapat kerja pembicaraan tingkat I/Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2007 masih terjadi perdebatan tetang pelaksanaan APBN dua tahun lalu tersebut. Realisasi subsidi yang melebihi target dan ditemukannya banyak rekening liar menjadi pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan.

Menurut Harry, realisasi belanja subsidi 2007 sebesar Rp 150,7 triliun, angka ini lebih besar Rp 45 triliun dari alokasi yang telah direncanakan dalam APBN 2007 sebesar Rp 105,7 triliun. "Ada potensi itu menjadi pengeluaran ilegal kalau tidak ada persetujuan dari DPR sebagai pemegang hak buget. Untuk itu saya meminta bukti tertulis dan legalitasnya," kata Harry di Jakarta, kemarin.

Selain soal subsidi, keberadaan rekening liar dengan total nominal mencapai Rp 10,2 triliun pada sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) juga berpotensi merugikan negara. "Pak Herry dan Pak Hekinus dalam rapat bilang sebagian besar rekening sudah diselesaikan pada tahun 2008. Tapi kita tidak mau, sebab ini konteksnya LKPP 2007 bukan 2008," katanya.

Harry mengatakan, pemerintah harus memiliki bukti sebagai dasar legalitas bahwa pembengkakan biaya subsidi yang dikeluarkan pemerintah tahun itu sudah didasarkan pengesahan oleh DPR. Selain itu, pos anggaran pemerintah yang dipertanyakan legalitasnya oleh DPR adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tentang pengeluaran belanja pemerintah senilai Rp 614 miliar pada 10 K/L.

Pos anggaran itu, menurut Harry tidak didukung dengan data dan bukti yang valid sehingga ada kemungkinan banyak proyek dan program fiktif dalam pemanfaatan pengeluaran pemerintah tersebut. Untuk itu dia berharap, pemerintah bisa menjelaskan dan memiliki bukti yang kuat tentang pemanfaatan anggaran yang menjadi temuan BPK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×