kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Apakah BSU Kemnaker 2023 Ada Lagi? Cek Daftar Bansos yang Cair Tahun Ini


Kamis, 12 Januari 2023 / 05:59 WIB
Apakah BSU Kemnaker 2023 Ada Lagi? Cek Daftar Bansos yang Cair Tahun Ini
ILUSTRASI. Apakah BSU Kemnaker 2023 Ada Lagi? Cek Daftar Bansos yang Cair Tahun Ini


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali diberikan pada tahun 2023? Berikut daftar bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pemerintah tahun 2023.

BSU Kemnaker 2023 menjadi pertanyaan banyak orang. Banyak yang berharap program BSU Kemnaker kembali berlanjut pada tahun 2023.

Pasalnya, BSU Kemnaker memberikan bantuan berupa uang tunai yang sangat membantu para pekerja. BSU Kemnaker diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan upah maksimal Rp 3,5 juta.

Lalu, apakah BSU Kemnaker 2023 tetap ada?

Baca Juga: 12.111.906 Pekerja Mendapatkan BSU di 2022, Apakah BSU Bakal Cair Lagi di Tahun Ini?

Seperti diketahui, Kemnaker menyalurkan BSU untuk pekerja pada tahun 2022. Kemnaker mencatat sebanyak 12.111.906 pekerja menerima BSU tahun 2022.

Terkait rencana BSU 2023, Kemnaker memberikan penjelasan. Dilansir dari Kompas.com, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa belum ada titik terang ihwal kelanjutan BSU 2023.

Ia akan kembali menginformasikan jika sudah ada keputusan terkait BSU Kemnaker 2023. "Belum ada keputusan terkait BSU 2023. Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu 11 Januari 2023.

Kriteria penerima BSU

Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Berikut rincian kriteria penerima BSU 2022:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum.
  • Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
  • Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
  • Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Bansos 2023

Diberitakan sebelumnya, tahun 2023 ini pemerintah tetap menyalurkan sejumlah bansos. Bansos di era pandemi Covid-19 juga tetap diberikan meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pemerintah menyiapkan dana Rp 470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) tahun 2023. Bantuan sosial tahun 2023 meliputi:

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT atau Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan. Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak Rp 200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia. Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP. PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

3. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat gingga SMA sederajat. Pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran.

4. PIP Kementerian Agama

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.

5. KIS PBI

Pemerintah akan memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

6. BLT Dana Desa

Pemerintah akan memberikan bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

7. Prakerja

Pemerintah pun sudah memberikan anggaran Prakerja sebanyak Rp 5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar tahun 2023.

Selain bansos, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.

Itulah info terkait BSU Kemnaker 2023 dan bansos yang akan cair pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×