Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru, setelah DPR mengesahkan ketiga RUU pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di bumi Papua.
Anggota komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan, nantinya pembangunan tiga provinsi baru yang ada di papua ini sepenuhnya akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dan juga perlu dicatat, jadi DOB baru yang ada di papua ini sepenuhnya akan dianggarkan dalam APBN bukan APBD," kata Guspardi melalui keterangan pers yang dipantau di Youtube DPR RI, Selasa (5/7).
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Kementan gelar ToT Vaksinasi Bagi Anggota Polri
Dia menjelaskan, biasanya DOB dari kabupaten, kota dan provinsi lain selain papua, pembangunan DOB selain dianggarkan dalam APBN tetapi juga APBD.
"Khusus DOB di papua akan sepenuhnya menggunakan dana dari APBN," tegas dia lagi.
Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan RUU DOB pada 30 Juni lalu melalui rapat paripurna yang menyebutkan akan ada tiga provinsi baru di wilayah Papua.
Melansir laman resmi DPR, dalam proses penyusunan ketiga RUU pembentukan provinsi tersebut juga telah dipilih ibukota dari masing-masing Provinsi.
Baca Juga: Gelombang Baru Covid-19 Hantam China, Pusat Kasus Bergeser ke Timur
Provinsi Papua Selatan dengan Ibukota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan ibukota Nabire dan Provinsi papua Pegunungan dengan Ibukota Jaya Wijaya. Itu artinya sebentar lagi Indonesia akan memiliki 37 provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News