kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran Tunjangan ASN Guru Daerah di 2023 Turun Jadi Rp 53,5 Triliun


Rabu, 21 September 2022 / 21:08 WIB
Anggaran Tunjangan ASN Guru Daerah di 2023 Turun Jadi Rp 53,5 Triliun
ILUSTRASI. Tunjangan ASN guru daerah di tahun 2023 turun menjadi Rp 53,5 triliun


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menganggarkan tunjangan untuk Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah sebesar Rp 53,5 triliun. Nilai ini menurun dari yang dianggarkan pada tahun ini yang sebesar Rp 55,3 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, anggaran tunjangan untuk ASN guru di daerah ini masuk ke dalam pos anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang anggarannya sebesar Rp 130,397 triliun.

“Tunjangan ASN daerah ada totalnya Rp 53,594 triliun. Di dalamnya ada tambahan penghasilan guru ASN daerah, tambahan profesi guru ASN daerah, dan tunjangan khusus guru ASN di daerah khusus,” tutur Prima saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Rabu (21/9).

Anggaran tunjangan yang sebesar Rp 55,3 triliun tersebut terdiri dari, tunjangan profesi guru ASND sebesar Rp 50,4 triliun, tambahan penghasilan guru ASND Rp 1,4 triliun, dan tunjangan khusus guru ASND di daerah khusus Rp 1,6 triliun. Sayangnya Prima tidak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan anggaran tunjangan Guru ASN daerah tahun depan menurun.

Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 25,7 Triliun untuk Gaji PPPK di 2023

Adapun rincian dari anggaran Rp 53,5 triliun tersebut, terdiri dari tunjangan khusus guru ASN daerah kepada 36.494 guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan 6.712 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lalu tambahan penghasilan guru ASN daerah untuk 161.594 guru PNSD dan 365.786 PPPK.

Kemudian, untuk tunjangan khusus guru ASN daerah kepada 36.494 guru PNSD dan 6.712 PPPK. Lalu tambahan penghasilan guru ASN daerah untuk 161.594 guru PNSD dan 365.786 PPPK.

Terakhir, untuk tambahan penghasilan guru ASN daerah akan dialokasikan kepada 161.594 guru PNSD dan 365.786 PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×