Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mengembalikan anggaran perumahan TNI dan Polri dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) ke TNI dan Polri.
Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahtaraan TNI dan Polri.
Menurut Said, hal tersebut juga harus dilakukan lantaran rapat antara DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Gubernur Bank Indonesia dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAP) 2017 dan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2017 telah menyepakatinya.
"Dalam rangka peningkatkan kesejahteraan TNI dan Polri agar perumahan bagi prajurit TNI dan Polri masuk dalam institusi TNI Polri dengan tidak mengurangi anggaran reguler Kepolisian dan Kementerian Pertahanan," kata Said, Selasa (4/10).
Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera Anita Firmanti Eko Susetyowati mengatakan, tahun depan kementeriannya memang masih mengalokasikan anggaran untuk perumahan TNI dan Polri, tetapi jumlahnya tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Anita mengatakan, anggaran perumahan TNI dan Polri tahun depan sebesar Rp 350 miliar.
"Jumlahnya 22 tower untuk dua instansi," kata Anita.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan anggaran perumahan TNI dan Polri dari Kementerian PU-Pera. Hitungan pemerintah yang baru dari anggaran perumahan tersebut akan disampaikan pada rapat kerja dengan Banggar esok hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News