kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Anggaran Kementerian PMK dipangkas Rp 60 miliar


Rabu, 19 Juli 2017 / 15:57 WIB
Anggaran Kementerian PMK dipangkas Rp 60 miliar


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rapat Badan Anggaran DPR RI pada Rabu (19/7) menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebesar Rp 60 miliar.

Dalam penjelasannya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, kementeriannya menambah dan mengurangi anggaran dua program dalam APBN 2017. Yakni, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya naik Rp 4,5 miliar menjadi Rp 138,7 miliar dan program koordinasi pengembangan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan masing-masing turun Rp 64,5 miliar menjadi Rp 182,8 miliar.

"Berdasarkan penurunan ini, maka total anggaran APBN-P 2017 menjadi Rp 321,5 miliar," ujar Puan dalam rapat Banggar.

Selain Puan, turut hadir Menteri Perekonomian Darmin Nasution yang turut menjelaskan Rencana Anggaran Kerja Kementerian Lembaga Kementerian Perekonomian APBN-P 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×