CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Akhirnya, pengirim sms teror bom ke Bandara Soetta dibekuk


Minggu, 04 September 2011 / 19:08 WIB
ILUSTRASI. proyek Adhi Karya


Reporter: Dupla Kartini, Tribunnews | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Anggota satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah membekuk Arthur James Bernhard Mailoa (23), pada Jumat (2/9) lalu. Pemuda yang bekerja di bidang perkapalan itu ditangkap karena melakukan teror bom melalui sms kepada petugas terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.

"Pelaku mengirim sms dengan maksud iseng ke nomor petugas bandara bahwa akan ledakan bon di terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar di Polda Metro Jaya, Minggu (4/9).

Arthur diketahui mengirim sms pada Senin (29/8) sekitar pukul 09.45 WIB kepada petugas bandara. Isi pesan itu "Perhatikan, dalam waktu 15 menit dari sekarang bom akan saya ledakkan, evakuasi orang-orang sekarang atau kalian akan menyesal, bom ada di terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta".

Baharudin menyebut, Polda Metro Jaya yang mendapat laporan itu lalu menindaklanjuti sms tersebut dan melakukan penyelidikan. Polisi lalu melacak sms tersebut. Pelaku didapatkan selalu bergerak dari satu kota ke lainnya. Kota Blora, Karanganyar, Solo dan Semarang sempat menjadi tempat pelarian tersangka.

"Pelaku akhirnya ditangkap di Hotel di Banyu Manik Semarang, Jawa Tengah," ujar Kasat Reserse Mobile Divisi Reserse dan Kriminal Umum, AKBP Herry Heriawan.

Arthur diancam pasal 7 UU No 12 Tahun 2003 tentang perubahan Perpu No 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas. (Ferdinand Waskita/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×