Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali berjanji bisa menyelesaikan berkas perkara Asian Agri. Direktur Jenderal Pajak Tjiptardjo menyatakan berkasnya sudah hampir selesai.
Tjiptardjo berjanji, sebelum bulan Juli ini berakhir sudah bisa menyelesaikan berkas kasus yang terkatung-katung selama beberapa tahun ini. "Akhir bulan ini sudah P21 (berkas selesai), nanti kami serahkan tersangka dan buktinya," ujar Tjiptardjo, Kamis (29/7).
Dalam kasus ini, Satuan Tugas Mafia Kasus dan DPR ikut turun tangan untuk mendesak Direktorat Jenderal Pajak untuk segera merampungkan kasus dugaan penggelapan pajak ini. Dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri terjadi antara 2002 dan 2005 dengan modus merekayasa jumlah pengeluaran perusahaan.
Dalam kasus itu, Ditjen Pajak sempat menetapkan 11 tersangka. Namun, berkas tersebut tak kunjung ke pengadilan lantaran tidak lengkap. Hingga sekarang berkasnya masih bolak-balik antara Kejaksaan Agung dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News