kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akan Ada Insentif bagi Produsen Minyak Goreng yang Ikut Program Minyakita


Selasa, 28 Juni 2022 / 17:59 WIB
Akan Ada Insentif bagi Produsen Minyak Goreng yang Ikut Program Minyakita
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan insentif bagi produsen minyak goreng yang mengikuti program Minyakita.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan opsi subsidi bagi produsen minyak goreng sawit untuk pelaksanaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Selain program minyak goreng curah rakyat, pemerintah menyiapkan opsi program minyak kemasan dengan satu merk yakni Minyakita. Nantinya produsen juga akan memperoleh insentif dari keikutsertaan dalam program Minyakita.

Program Minyakita tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat penyaluran minyak goreng melalui kebijakan DMO.

"Bagi produsen yang menyalurkan DMO dalam kemasan dengan brand Minyakita, sedang kita perhitungkan insentifnya, yang berupa kembali menjadi hak ekspor, ada pengalinya," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6).

Baca Juga: Mendag Zulhas Minta Produsen Migor Beli Sawit Petani Minimal Rp 1.600 Per Kg

Minyakita merupakan merk yang hak kekayaan intelektualnya dipegang pemerintah. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan perizinan, dan ketentuan teknis untuk program Minyakita.

Minyak dengan merk Minyakita harus memenuhi beberapa ketentuan. Misalnya, kemasan, izin edar, SNI, hingga adanya kewajiban pencantuman harga minyak goreng di kemasan. Harga yang dicantumkan juga tak boleh melebihi Rp14.000 per liter.

"Dalam rangka penyaluran perizinan minyakita jadi siapkan. Kepada produsen yang ingin menyalurkan dengan kemasan Minyakita bisa segera mendaftarkan untuk mendapatkan hak untuk memproduksi minyak kemasan Minyakita, dan tentunya ada beberapa ketentuan lebih lanjut yang bisa kita berikan fasilitas," kata Oke.

Sebagai informasi, per 24 Juni 2022 harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional sebesar Rp 16.079 per liter, atau masih di atas harga eceran yang ditetapkan.

Baca Juga: Kemendag Minta Dukungan Produsen Migor dalam Pengadaan Progam Minyak Kita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×