Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki penyidik lembaga itu yang membocorkan hasil penyidikan ke media.
Pernyataan itu disampaikan Ahok menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyebut ada barter dana penggusuran dan proyek Pemerintah Provinsi DKI dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi. Barter itu melibatkan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dengan Pemprov DKI.
"Saya akan gugat, lu dapat darimana tulisan ini. Karena ini penggiringan opini, yang bagi saya, ini bajingannya luar biasa. Saya enggak tahu siapa yang bikin ini," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5).
Pemberitaan itu menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi. Informasi itu dikatakan bersumber dari salah seorang penyidik di KPK.
Ahok menilai, penyidik seharusnya tidak boleh membocorkan hasil penyidikan ke publik. Ia kemudian menyinggung kasus yang pernah menjerat Ketua KPK era sebelumnya yang pernah membocorkan hasil penyidikan ke publik.
"Kan di berita ditulis dari penyidik, informan di KPK, ditulis sama Tempo. Berarti Tempo punya informan di KPK. Tapi aku enggak tahu, penyidik enggak ngeluarin kertas ini lho ke aku? Berarti ini siapa yang fitnah? Kamu ingat enggak Abraham Samad kenapa dipecat? Karena membocorkan BAP (berita acara pemeriksaan), sprindik. Kok, Tempo bisa dapat ini?" kata dia.
Alsadad Rudi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News