kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ahok akan jadi salah satu bos BUMN, Partai Demokrat turut berkomentar


Kamis, 14 November 2019 / 13:33 WIB
Ahok akan jadi salah satu bos BUMN, Partai Demokrat turut berkomentar
ILUSTRASI. Ahok dan Sean memakai kaos Se Indonesia


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan memahami bahwa pihak eksekutif memiliki wewenang untuk menunjuk seseorang untuk menjadi pimpinan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).

Namun, Syarief menyarankan agar penunjukan tersebut dilakukan dengan melihat aspek integritas dan perilaku seseorang. Hal ini disampaikan Syarief menyusul kabar bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjadi salah satu pimpinan BUMN.

Baca Juga: Erick Thohir sebut BUMN butuh figur pendobrak

"Tentunya banyak kriteria yang harus diperhatikan, salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior juga merupakan pertimbangan," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Sekalipun ini wewenang eksekutif, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Syarief Hasan.

Syarief menyinggung soal ketentuan mantan narapidana dilarang maju di Pilkada 2020. Untuk itu, ia berharap pemerintah lebih selektif dalam memilih pimpinan BUMN yaitu berdasarkan integritas, bukan berdasarkan partai pendukung.

Baca Juga: Soal Ahok yang dikabarkan jadi bos BUMN, Jokowi: Masih proses seleksi

"Saya pikir, kalau saja sekarang ini pilkada sudah ada pandangan dari KPU bahwa eks narapidana tak boleh (maju Pilkada), dan itu kan sudah pernah dilakukan, jadi saya memberikan contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif," ujar Syarief.

"Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya atau dari mana pun," kata dia.

Adapun, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada, disebutkan bahwa calon kepala daerah harus menyertakan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana untuk dapat maju dalam pilkada.

Baca Juga: Ahok akan jadi bos BUMN, DPR ingatkan agar ubah gaya komunikasi

Sedangkan, mantan narapidana bisa tetap maju dalam pilkada, tetapi harus tetap terbuka menyatakan bahwa dia pernah menjadi narapidana. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Akan Pimpin BUMN, Politisi Demokrat Singgung soal Perilaku", 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×