kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.550   -11,00   -0,07%
  • IDX 6.852   24,62   0,36%
  • KOMPAS100 991   2,78   0,28%
  • LQ45 766   2,30   0,30%
  • ISSI 219   0,83   0,38%
  • IDX30 397   1,72   0,43%
  • IDXHIDIV20 467   0,46   0,10%
  • IDX80 112   0,40   0,36%
  • IDXV30 115   0,55   0,48%
  • IDXQ30 129   0,28   0,21%

Agar ada keadilan, Menkominfo ingin aturan pajak bagi selebgram


Rabu, 09 Januari 2019 / 20:15 WIB
Agar ada keadilan, Menkominfo ingin aturan pajak bagi selebgram


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menginkan selebriti instagram (selebgram) turut dikenakan pajak penghasilan. Menurut Rudiantara, harus ada keadilan antara selebriti televisi dan selebriti Instagram (dunia maya).

"Kalau perform di televisi kena pajak, di dunia maya harus dikenakan dong. Harus fair dong," kata Rudi usai melakukan Rakor di Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu (9/1).

Rudi menyebutkan bahwa sejauh ini, belum ada aturan yang menerapkan terkait dengan pajak kepada selebram dengan jelas. Ia pun mendorong agar Dirjen Pajak bisa segera merealisasikan hal tersebut.

"Belum ada (aturannya). Sebetulnya kalau sekarang kan selebriti yang dikenakan aturan pajak itu di dunia nyata. Saat tampil di dunia maya kan dia dapat penghasilan, ya submit kepada pajak dong. Bagaimana caranya ya teman-teman pajak lah," ujarnya.

Meski demikian, Rudi belum memastikan apakah aturan tersebut akan diberlakukan. Hal ini mengingat belum ada pembicaraan terkait dengan pajak kepada selebgram. "Belum tahu saya, misalkan saya penyanyi, saya dapat honor saat tampil kan ada pajaknya," tegas Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×