CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.736   130,00   0,82%
  • IDX 7.295   -89,23   -1,21%
  • KOMPAS100 1.126   -11,88   -1,04%
  • LQ45 894   -7,34   -0,81%
  • ISSI 221   -3,13   -1,40%
  • IDX30 461   -2,57   -0,55%
  • IDXHIDIV20 558   -2,51   -0,45%
  • IDX80 129   -1,02   -0,78%
  • IDXV30 139   0,35   0,25%
  • IDXQ30 154   -0,60   -0,39%

Ada Tiga Investor dari Lokal dan Asing akan Bangun Perumahan di IKN


Selasa, 03 Januari 2023 / 15:29 WIB
Ada Tiga Investor dari Lokal dan Asing akan Bangun Perumahan di IKN
ILUSTRASI. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut ada tiga investor yang siap membangun hunian atau perumahan di kawasan IKN.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut ada tiga investor yang siap membangun hunian atau perumahan di kawasan IKN.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menuturkan tiga investor tersebut berasal dari dalam dan luar negeri. Ia mengatakan, investor tersebut masuk dalam skema Public Private Partnership (PPP). 

"Investornya masih bergerak, per hari ini beberapa yang berminat misalnya investor yang membangun hunian untuk ASN termasuk itu. Dengan pola PPP," kata Bambang di Komplek Istana Negara Jakarta, Selasa (3/1).

Baca Juga: Pada Tahun Depan Pemerintah Fokus Bangun Istana hingga Perumahan ASN di IKN Nusantara

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan, nilai investasi dari investor tersebut mencapai Rp 41 triliun. Dimana ada tiga perusahaan yang sudah mendapatkan izin prinsip pelaksanaan.

Rencananya hari ini pihaknya akan mengumumkan ketiga investor tersebut. Pengumuman ketiga investor dilakukan setelah adanya surat izin prinsip pelaksanaan.

Ia menjelaskan, dari 59 letter of interest (LoI) tiga investor tersebut yang sudah proses maju. Sisanya masih proses dan akan diumumkan ketika sudah ada surat izin prinsip pelaksanaan (SIPP).

"Ini akan kita umumkan dari 3 itu, Sumarecon, Konsorsium Lokal Risjadson Brunsfield Nusantara, lalu Korea Land and Housing yang pure dari luar. Dalam antrian ada beberapa tapi belum kita umumkan kalo belum ada surat izin prinsip pelaksanaan. Tiga ini udah surat izin prinsip," kata Dhony.

Tak hanya perumahan, nantinya para investor akan membangun juga fasilitas pengelolaan air minum, listrik, telekomunikasi, pengolahan limbah dan transportasi. Saat ini investor di sektor transportasi menjadi prioritas utama yang sedang dikejar pemerintah.

"Berikutnya yang high priority sekolah, lifestyle facility. Olah raga, taman, mall jadi untuk hiburan untuk para pekerja," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dhony mengatakan total komitmen investasi yang sudah masuk sekitar Rp41 triliun. Dengan demikian Ia menegaskan bahwa market confidence (kepercayaan pasar) dari proyek IKN sangat baik.

"Rp 41 triliun. Sekarang dari APBN Rp 26 triliun. Ini sudah hampir 2 kali lipat. Jadi market confidence baik. Dan 59 yang antri itu ada sekolah, ada RS, ada mall, bahkan ada pemakaman. Tapi kita lihat yang lebih baik kita sebagai model menjadi referensi pengembangan kota-kota di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 10 PSN Baru Senilai Rp 265 Triliun, Ini Daftar Proyeknya

Untuk sektor perumahan nantinya dari hak pengelolaan akan bisa menjadi hal milik. Ia menjelaskan, untuk rumah tinggal nantinya pembeli setelah memiliki hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) dapat ditingkatkan menjadi hak milik.

"Itu sudah sama dengan yang lain. Dengan banyak insentif ini akan menarik sekali. Dengan HGB di atas HPL tergantung perjanjian pengelola HPL dengan Otorita. Ini sama seperti yang dilakukan di DKI di Kemayoran, di Mangga Dua ini bisa panjang. Jadi tidak ada beda dengan HGB yang tidak di atas HPL. Itu solusi yang kita sedang rundingkan pelaku usaha," ungkapnya.

Namun, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk rumah tinggal. Sedangkan untuk gedung dan bangunan hanya mendapatkan hak guna bangunan.

"Hanya rumah tinggal. Ini untuk kepentingan masyarakat umum. Jadi kita dorong itu untuk kepentingan masyarakat, supaya rumah yang dimiliki masyarakat bisa memiliki hak tertinggi yakni hak milik," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×