Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Penangkapan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak ruanya tidak berjalan lancar. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, terjadi perlawanan saat penyidik KPK hendak melakukan penangkapan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
“Tadi yang satu di Gambir kurang kooperatif. Yang kurang kooperatif itu RT,” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4). Cuma, Johan tidak menjelaskan detail upaya perlawanan yang dilakukan oleh RT.
Yang jelas, karena melawan, penyidik terpaksa memborgol yang bersangkutan. Berdasarkan pantauan di lapangan, RT yang tiba pertama kali di kantor KPK terlihat mengenakan borgol dan dikawal penyidik.
Seperti diketahui, RT dan seorang oknum penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Pajak berinisial PR ditangkap penyidik KPK di lorong selatan Stasiun Gambir. Keduanya tertangkap saat melakukan serah terima sejumlah uang.
Tak hanya itu, KPK juga turut menangkap wajib pajak berinisial AH dari kediamannya di Depok. Sejauh ini, pihak KPK menduga terjadi upaya pemerasan yang dilakukan oknum pegawai pajak terhadap seorang wajib pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News