kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada Novanto di e-KTP, pengusaha ini ogah ikutan


Kamis, 27 April 2017 / 15:10 WIB
Ada Novanto di e-KTP, pengusaha ini ogah ikutan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil, pernah diajak untuk bergabung dalam konsorsium pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP). Namun, karena beberapa alasan, Wirawan menolak bergabung dengan konsorsium.

Hal itu dikatakan Wirawan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4). Wirawan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP.

"Saya diajak gabung ke Konsorsium Murakabi, tapi saya tolak, saya mengundurkan diri. Saya lihat situasinya tidak enak," ujar Wirawan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Dalam kasus e-KTP, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong secara sengaja membentuk tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.

Beberapa saksi dalam persidangan sebelumnya menjelaskan bahwa mendekati pengumuman pembukaan lelang, Andi dan sejumlah pengusaha yang berkumpul di Ruko Fatmawati, mengumpulkan 10 perusahaan yang disiapkan menangani proyek e-KTP.

Saat itu, mereka yang disebut sebagai Tim Fatmawati mempercepat pembuatan akta notaris konsorsium.

Andi kemudian membuat tiga konsorsium yakni, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia ( PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera. 

Menurut Wirawan, ada dua alasan ia akhirnya menolak bergabung dengan Konsorsium Murakabi.

Pertama, Wirawan tidak sepakat dengan permintaan Andi Narogong untuk mengatur harga sehingga menjadi terlalu mahal. Kedua, Wirawan tidak mau bergabung karena di belakang perusahaan konsorsium ada keterlibatan anggota DPR RI, Setya Novanto.

Menurut Wirawan, ia mendapat kabar bahwa PT Murakabi Sejahtera merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Setya Novanto. Informasi itu ia peroleh dari salah satu anggota konsorsium, yakni Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan.

"Dia sebut itu perusahaan ada hubungan sama Setya Novanto. Saya bilang wah enggak ikut-ikutan deh," kata Wirawan. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×