Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Sipil soal dugaan korupsi pengadaan jet tempur Mirage 2000-5 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan dugaan rasuah pembelian pesawat mirage di kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu.
"Langkah berikutnya kami akan verifikasi sesuai ketentuan lebih dahuhu di bagian pengaduan masyarakat," kata Ali kepada Kontan.co.id, Selasa (13/2).
Ia tidak dapat memastikan berapa lama proses ini akan berlangsung.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Kemenhan ke KPK
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat tempu Mirage 2000-5 di Kemenhan ke KPK, Selasa (13/2).
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Julius Ibrani mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, bukti yang diserahkan ke KPK bisa menjadi pijakan bagi lembaga antirasuah untuk memulai pengusutan.
"Jadi apakah nantinya informasi dokumentasi yang kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu,” kata Julius di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Julius menuturkan KPK memiliki kewenangan untuk menelusuri lebih lanjut laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ini.
Selain itu, kata dia, lembaga antirasuah berwenang untuk menentukan apakah pengadaan pesawat temour Mirage tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News