kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada corona, delapan pemda tunda bangun Mal Pelayanan Publik


Selasa, 05 Mei 2020 / 07:17 WIB
Ada corona, delapan pemda tunda bangun Mal Pelayanan Publik
ILUSTRASI. JAKARTA,06/03-TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK. Petugas melayani sorang pemohon perizinan dalam mendapatkan izin usaha di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (06/03). Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta meningkatkan tindakan pencegahan penyebaran virus


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi virus corona (Covid-19) mulai menghambat sejumlah program pembangunan di daerah. Sebanyak delapan pemerintah daerah (pemda) memutuskan untuk menunda pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sejatinya berjalan tahun ini.

Delapan pemda tersebut, yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Tegal, Kabupaten Bantul, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Gunung Kidul.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menyatakan, hal ini terjadi karena pandemi virus corona membuat pemda harus melakukan refocusing anggaran sehingga mengalihkan alokasi APBD yang semula untuk pembangunan MPP menjadi untuk penanganan corona. “Mereka (pemda) menyampaikan tantangan yang mereka hadapi saat ini,” ujar Diah dalam keterangannya di laman resmi Kementerian PANRB, Senin (4/5).

Kendati sudah ada rencana penundaan, Kementerian PANRB tetap memantau perkembangan pembangunan pusat pelayanan modern tersebut. Hal ini karena ada dua pemda, yakni Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pati yang berkomitmen melanjutkan pembangunan MPP meski ada pengalihan anggaran.

Diah menegaskan, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sangat mendukung pembangunan MPP di berbagai daerah. Mengingat, MPP adalah terobosan dalam perbaikan layanan, terutama dalam meningkatkan iklim investasi dan Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia.

Hingga saat ini, 24 MPP sudah berdiri di berbagai daerah. Kementerian PANRB secara aktif melakukan koordinasi bagi pemda yang telah meresmikan MPP sebagai bentuk monitoring, termasuk pemantauan pelayanan selama pandemi Covid-19.

Diah berharap setiap kepala daerah tetap menjadikan MPP sebagai program prioritas, demi terciptanya pelayanan publik berkelas dunia. “Mengingat program ini dimaksudkan untuk masyarakat selain itu juga sudah melakukan penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” ujar Diah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×