kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Achmad Yurianto resmi diberhentikan dari jabatan Dirjen P2P Kemenkes


Sabtu, 24 Oktober 2020 / 05:48 WIB
Achmad Yurianto resmi diberhentikan dari jabatan Dirjen P2P Kemenkes
ILUSTRASI. Achmad Yurianto resmi diberhentikan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan pada Jumat (23/10/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto resmi diberhentikan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan pada Jumat (23/10/2020).

Sebagai gantinya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat. 

Dilansir dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, dasar pelantikan itu adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan. 

Dalam sambutannya, Menkes menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal. 

Baca Juga: Kemenkes pesan 27 juta masker kain senilai Rp 150 miliar dari UMKM

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata Terawan. "Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” lanjutnya. 

Atas tugas baru yang diemban Yurianto, Terawan berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat. 

Baca Juga: Sudah dapat komitmen vaksin corona untuk 9,1 juta orang, pemerintah andalkan APBN

Menkes pun juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan. Terutama di masa pandemi sekarang ini, Terawan meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital. 

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” ujar Terawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Achmad Yurianto Diberhentikan dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Kemenkes pastikan pengadaan vaksin Covid-19 untuk 9,1 juta orang dari APBN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×