Reporter: Agus Triyono | Editor: Harris Hadinata
JAKARTA. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa akhirnya resmi mengajukan gugatan hasil Pemilihan Umum Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi. Dalam menghadapi sidang gugatan, tim Prabowo-Hatta bakal mendapat dukungan dari 95 pengacara.
Pengacara-pengacara yang mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini antara lain Maqdir Ismail, Elsa Syarif dan Eggy Sudjana. "95 advokat ini masih bisa bertambah," kata Mahendradatta, Ketua Tim Hukum Pasangan Prabowo-Hatta di Gedung MK, Jumat (25/7).
Mahendradatta mengatakan, pengacara- pengacara kondang tersebut terpanggil bukan untuk membela Prabowo- Hatta. "Kami hanya dukung kebenaran, atas proses pemilihan presiden yang tidak benar," tegas dia.
Ada dua substansi yang diminta oleh tim Prabowo-Hatta. Pertama, pembatalan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 yang dilaksanakan oleh KPU 22 Juli lalu. Kedua, pembatalan putusan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News